Selasa, 12 Agustus 2014
Dampak kebakaran terhadap kimia tanah
Do you like this story?
TUGAS KULIAH
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebakaran hutan dan
lahan merupakan kejadian yang sering terjadi di berbagai negara di dunia tidak
terkecuali Indonesia. Kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh dua faktor
yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam yang menyebabkan terjadinya
kebakaran hutan seperti petir, gunung meletus dan lain-lainnya. Kebakaran hutan
yang disebabkan oleh petir ini biasanya terjadi di daerah yang beriklim
subtropis. Hal ini dikarenakan di daerah subtropis kejadian petir biasanya
tidak diikuti oleh hujan berbeda dengan tropis yaitu adanya petir biasanya
diikui oleh hujan. Tetapi, kebakaran hutan yang
disebabkan gunung meletus ini masih memungkin untuk terjadi di
Indonesia. Faktor manusia merupakan faktor yang menyebabkan terjadinya
kebakaran hutan dan lahan di indonesia yaitu pembukaan lahan oleh masyarakat
serta perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan. Hampir semua kejadian
kebakaran yang terjadi di indonesia ini disebabkan oleh manusia. Kebakaran
hutan dan lahan di Indonesia biasa terjadi di lahan tanah mineral ataupun lahan
gambut. Sebagian besar kebakaran hutan dan lahan disebabkan penggunaan api
dalam penyiapan lahan atau pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian dan
perkebunan.
Pembukaan dan penyiapan
lahan dengan menggunakan api ini (pembakaran) dilakukan oleh masyarakat dan
perusahaan karena lebih cepat, murah, dan mudah daripada membuka lahan secara
mekanik. Pembukaan dan penyiapan lahan dengan pembakaran dapat menimbulkan
berbagai macam dampak negatif seperti kesrusakan ekologi, ekonomi dan sosial.
Dampak negatif terhadap ekologi salah satunya adanya terhadap tanah hutan.
Kerusakan tanah ini bisa pada sifat fisik, kimia, dan biloginya. Kerusakan
sifat kimia tanah yang diamati adalah kandungan unsur-unsur hara yang ada di
dalam tanah.
1.2 Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk
menganalisa dampak kebakaran hutan terhadap sifat kimia tanah seperti unsur-unsur
yang ada di dalam tanah.
BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kebakaran Hutan
Menurut
saharjo (2003) Kebakaran hutan merupakan suatu kejadian pembakaran yang melalap
bahan bakar (Serasah, rumput, ranting/cabang pohon yang sudah mati, logs,
tunggak pohon, gulma, semak belukar, dedaunan dan pohon) secara bebas bebas
serta tidak dilakukan secara sengaja pada areal-areal yang tidak direncanakan.
Kebakaran yang terjadi di indonesia ini sebagian besar disebabkan oleh manusia
baik yang dilakukan secara sengaja, kelalaian, peladang berpindah serta pelaku
bisnis dibidang kehutanan dan perkebunan. Secara umum, bahan bakar yang ada di
dalam hutan merupakan hasil dari proses fotosintesis. Sehingga dengan ada
proses pembakaran dari bahan bakar tersebut merupakan kebalikan dari proses
fotosintesis yaitu perubahan C6H12O6 (bahan
bakar) yang dibantu adanya sumber penyalaan (api) dan oksigen (O2)
menjadi CO2, H2O serta panas. Kebakaran hutan ini dapat
terjadi jika 3 unsur Segitiga Api
Kebakaran saling mendukung yaitu bahan bakar, sumber panas (api), dan oksigen.
kalau salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak mendukung untuk 2 unsur
lainnya maka proses terjadinya kebakaran akan sulit terjadi.
2.2
Sifat kimia tanah
Menurut
Hardjowigeno (2003), sifat-sifat kimia tanah antara lain Kapasitas Tukar Kation
(KTK), pH tanah, Bahan organik dan penyusunnya. Kapasitas Tukar Kation (KTK)
merupakan kemampuan tanah untuk menahan kation dan mempertukarkan kation-kation
tersebut. KTK dapat ditentukan dengan menggunakan dua cara yaitu penjenuhan
dengan amonium pada pH 7 (NH4Oac) dan metode penjumlahan kation. KTK
sangat dipengaruhi oleh perubahan pH tanah segingga KTK dibedakan menjadi dua
yaitu KTK tetap dan KTK tergantung pH. pH tanah merupakan derajat keasaman
tanah. Bahan organik yang paling penting di tanah yaitu C dan N.
2.3
Dampak kebakaran terhadap sifat kimia tanah
2.3.1
Dampak kebakaran terhadap sifat kimia pada tanah mineral
Kandungan N organik pada tanah terbakar dan tidak terbakar berbeda
signifikan (P< 0,001). Pada tanah terbakar nilai N organik (0,57%) sedangkan
tanah tidak terbakar nilai N organik (0,44%). Menurut Ekinci (2006), terjadinya
peningkatan kandungan N setelah kejadian kebakaran disebabkan adanya peningkatan
bakteri yang dapat memperbaiki Nitrogen karena adanya peningkatan menireal
tanah.
Menurut Bauhus et all (1993) dalam Ekinci
(2006) setelah terjadi kebakaran dapat meningkatkan pH tanah dan tidak
mengalami perubahan selama bertahun-tahun. Berdasarkan hasil penelitian ekinci
kebakaran tidak menyebabkan terjadinya peningkatan pH secara signifikan, pH
pada tanah terbakar (5,88) sedangkan tanah tidak terbakar (5,44). Berdasarkan
gambar dibawah ini dapa dilihat bahwa unsur P mengalami peningkatan yang signifikan.
Dalam
penelitian ini,
setelah 2 minggu kejadian kebakaran konsentrasi
P
pada tanah terbakar
(51.74
mg
kg-1)
sedangkan pada tanah tidak terbakar (18,52
mg
kg-1).
Hasil penelitian Mehdi et all (2012), menunjukkan bahwa sifat
kimia tanah seperti pH, N, OM, NO3-N, P, K, EC, KTK dan CO2 berdasarkan hasil
ANOVA berpengaruh signifikan terhadap kebakaran yang tinggi. Setelah itu dilakukan uji Duncan, pada lokasi
kebakaran yang tinggi memiliki nilai rata-rata pH, N, NO3-N, OM, SP, P, K dan
KTK yang lebih rendah dibandingkan dengan lokasi yang kekabaran rendah dan
tidak terbakar.
pH tanah tertinggi terdapat di
lokasi yang kebakaran tinggi (6,68 H2O) sedangkan yang terendah di
lokasi tidak terbakar (7,235). Hal ijuga berbanding lurus dengan nilai
Konduktivitas Listrik (EC), nilai EC tertinggi di lokasi kebakaran tinggi (1,32
dS/m) sedangkan yang terendah di lokasi yang tidak terbakar (0,487 dS/m). Menurut
Creighton
dan Santelices (2003) dalam Mehdi et all (2012), kebakaran yang tinggi akan
meningkatkan pH dan nilai EC. Menurut Bauhus et all dalam Mehdi et all (2012), pH tanah akan meningkat
setelah kejadian kebakaran karena abu
hasil pembakaran dari bahan bakar (kayu, serasah, daun) dan efek dari
pembakaran ini bisa bertahan beberapa tahun. Nitrogen (N)
tertinggi terletak di lokasi yang kebakaran rendah (0,646 %) sedangkan yang
terendah di lokasi yang tidak terbakar (0,517 %). Akan tetapi, jumlah nitrogen
(N) ada kebakaran yang tinggi lebih rendah daripada kebakaran rendah. Duran
(2010) dalam Mehdi et
all (2012) menyatakan bahwa kebakaran
meningkatkan nitrogen pada waktu yang singkat, akan tetapi akan berubah dalam
waktu yang lama. Posfor (P) dan Kalium (K) akan mengalami penurunan setelah
terjadinya kebakaran. Hal ini sesuai dengan pengamatan Duguy et all dalam
Mehdi et all (2012) yang menyatakan
bahwa kebakaran yang yang terjadi di timur Spanyol menurunkan jumlah Posfor.
Berdasarkan hasil penelitian ini, Kapasitas Tukar Kation mengalami penurunan setelah kejadian kebakaran dengan
kebakaran yang tinggi dibandingkan dengan kebakaran yang rendah. Menurut Ekinci (2006) dan Hatten et all (2005) dalam Mehdi et all nilai KTK akan mengalami penurunan
setelah kejadian kebakaran. Akan tetapi, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
setelah satu tahun kebakaran di lokasi kebakaran rendah KTK akan kembali
menjadi seperti biasa atau normal. Menurut Giovannini et all (1998) dalam Mehdi et
all (2012), hilangnya bahan organik
akibat dari kebakaran akan menurunkan nilai KTK. Akan tetapi, arang juga dapat
meningkatkan nilai KTK tanah jika arang tekah lama berada pada tanah tersebut (Liang
et all 2006 dalam Mehdi et all (2012)

2.3.1
Dampak kebakaran terhadap sifat kimia pada tanah gambut
Hasil penelitian Saharjo
dan Nurhayati (2003) menunjukkan bahwa sebagian besar nutrisi dan pH tanah akan
mengalami peningkatan yang siginifikan akan tetapi berbeda halnya dengan
Nitrogen dan C organik. Nilai C
organik di fibrik 1 dan 2 tidak
mengalami perubahan yang signifikan walaupun secara keseluruhan meningkat. Nilai Nitrogen pada fibrik 1 berbeda
signifikan yang berbeda pada fibrik 2 Nitrogen tidak ada perubahan yang
signifikan. Pada fibrik 1 Nitrogen
setelah kejadian kebakaran mengalami peningkatan tetapi setelah 3 bulan
mengalami penurunan. pada fibrik 2 setelah kejadian kebakaran menigkat walaupun
tidak signifikan. pH tanah pada fibrik 1 dan fibrik 2 mengalami peningkatan
setelah kebakaran, akan tetapi mengalami penurunan kemabali setelah sebulan
kebakaran. Unsur Posfor (P) dan Kalim (K) mengalami peningkatan setelah
kebakaran hutan baik di fibrik 1 maupun fibrik 2. Setelah satu bulan kejadian
kebakaran unsur P dan K mengalami penurunan kembali. Unsur Ca dan Mg setelah
kejadian kebakaran mengalami peningkatan baik di fibrik 1 dan fibrik 2 akan
tetapi setelah tiga bulan kebakaran unsur Ca dan Mg mengalami penurunan
kembali. Unsur Natrium (Na) mengalami
peningkatan setelah kebakaran dan mengalami penurunan kembali pada satu bulan
(fibrik 1) dan tiga bulan (fibrik 2)
setelah kebakaran. Kapasitas Tukar Kation (KTK) mengalami peningkatan setelah
kebakaran baik di fibrik 1 maupun di fibrik 2, akan tetapi mengalami penurunan
kembali pada tiga bulan setelah kebakaran.
Menurut Saharjo dan
Nurhayati (2003) perubahan kandungan
unsur kimia yang ada di dalam tanah karena karena
abu yang dihasilkan pembakaran mengandung mineral yang tinggi. Menurut Saharjo
dan nurhayati (2003) menyatakan bahwa kebakaran hutan secara umum meberikan
efek sementara. Hal ini ditunjukkan semua unsur mengalami peningkatan setelah
itu mengalami penurunan kembali, unsur Ca dan Mg mengalami penurunan kembali
dan unsur kimia yang lain 3 bulan dan 6 bulan setelah kejadian kebakaran
mengalami penurunan secara signifikan.
Terjadinya penurunan tida dan enam bulan mengalami penurunan dikarenakan
tercuci oleh aliran air permukaan (run off) setelah terjadi hujan setelah beberapa
minggu setelah kebakaran. Hal ini sesuai dengan Toky
dan Ramakhrisnan (1981); Saharjo dan Makhrawie (1998) yang menyatakan bahwa
terjadinya Penurunan Ca, Mg, Na, K dan
setelah kebakara karena adanya pencucian dan aliran air permukaan dan De Bano
dan Conrad (1976) dalam Saharjo dan
Nurhayati (2003) menyatakan bahwa aliran permukaan (run-off) dan sedimen di run off dapat membawa abu dari
tanah hilir. Menurut Saharjo Dan Nurhayati (2003), gambut yang sudah terbakar
tidak dapat kembali ke kondisi sebelum terbakar (ireversibel).
KESIMPULAN
Kebakaran hutan dapat
mempengaruhi sifat kimia tanah baik pada tanah mineral dan tanah organik
(gambut). Sifat kimia tanah mengalami peningkatan jumlah unsur-unsur hara yang
ada didalam tanah. Akan tetapi setelah beberapa bulan setelah kejadian
kebakaran unsur hara yang mengalami peningkatan tersebut mengalami penurunan
kembali. Artinya kebakaran hutan dapat meningkatkan unsur hara atau menyuburkan
tanah hanya untuk sementara waktu setelah itu tanah akan mengalami kerusakan.
DAFTAR PUSTAKA
Ekinci.
2006. Effect of forest fire on some physical, chemical and biological
properties of soil in Canakkale, Turkey. International journal of agriculture
and biology 8 (1): 102-106
Hardjowigeno
S. 2003. Kalisifikasi Tanah dan Pedogenesis. Akademika Pressindo: Jakarta.
Saharjo
dan Nurhayati. 2003. The changes in chemical and physical properties of fibric
peat following burning. Jurnal tanah dan lingkungan 5(1): 1-6
Wasis
B. 2003. Dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan tanah. Jurnal
Manajemen Hutan Tropika 9(2): 79-86
Mehdi H, Ali S, Ali M,
Mostofa A. 2012. Effects of different fire severity levels on soil chemical and
physical properties in Zagros forests of western Iran. Jurnal Folia Forestalia
Polonica, series A 54(4): 241–250

This post was written by: Franklin Manuel
Franklin Manuel is a professional blogger, web designer and front end web developer. Follow him on Twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Dampak kebakaran terhadap kimia tanah”
Posting Komentar